Peran dan Fungsi Zakat dalam Membangun Indonesia

Penting dan Urgensi Zakat


Zakat termasuk ibadah yang sangat penting dalam Islam bagi orang-orang yang beriman. Urgensi zakat tidak ada bedanya dengan shalat. Tentang urgensi zakat ini dapat dilihat dalam ayat – ayat Al-Qur’an maupun Hadits Nabi Muhammad saw. Perintah shalat hampir selalu dibarengi dengan perintah zakat. Demikian juga, indikasi orang beriman adalah penegakan shalat dan pembayaran zakat.

Sekalipun demikian penting posisi zakat ini, namun tidak semua orang beriman memiliki kesadaran untuk membayarnya. Ada banyak alasan yang dijadikan dalih untuk belum menunaikan zakat. Misalnya saja masih banyak kebutuhan sehingga pendapatan tidak mencukupi satu nishab. Bahkan ada yang dengan sengaja menghindari zakat dengan cara mengurangi hartanya bila telah sampai satu nishab. Dengan cara demikian maka hartanya tidak lagi mencapai ketentuan nishab sehingga tidak kena kewajiban zakat.

Bagi yang ingin membayar zakat tetapi tidak mengetahui cara menghitung harta dapat menggunakan Kalkulator ZakatOnline dalam blog Materi Dakwah Islamdan Kultum ini.

Dengan posisi sangat penting ini sesungguhnya tidak ada alasan untuk tidak membayar zakat. Karena setara, maka tidak tepat bila menganggap shalat lebih penting dari zakat dan sebaliknya menganggap zakat tidak lebih penting dari shalat. Bila shalat dianggap sangat penting maka seharusnya zakatpun dianggap demikian juga. Dan bila seseorang tidak berani meninggalkan shalat maka seharusnya zakat selalu ditunaikan.

Apalagi bila dihubungkan dengan dampak positif dari pembayaran zakat ini. Bila shalat merupakan ibadah mahdhah yang merupakan tanggung jawab pribadi kepada Allah dengan efek pribadi pula. Maka lain halnya dengan zakat. Di samping zakat merupakan bentuk ketaatan seseorang kepada Allah dan Rasul-nya, juga merupakan bentuk ibadah sosial dengan efek sosial pula. Bila dilihat dari sudut ini maka zakat merupakan ibadah yang sangat penting karena berdampak dunia dan akhirat.

Bukti lain dari penting dan urgensi zakat adalah mereka para pembangkang zakat diperangi dan ditumpas oleh Abu Bakar As-Shiddiq saat menjadi khalifah menggantikan Rasulullah saw.

Di antara ayat Al-Qur’an yang mendudukkan zakat setara dengan shalat adalah : QS. At-Taubah 11.

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Dan hadits Rasul :

عن سمرة بن جندب قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : أقيموا الصلاة وآتوا الزكاة... رواه الطبراني

Melihat fakta di atas sungguh tidak ada alasan untuk meremehkan zakat dalam kontek apapun. Wahai saudara, masihkah engkau berkeinginan melanggar perintah zakat. Masihkah engkau mengabaikan wajibnya zakat. Sadarilah bahwa dalam hartamu ada hak fakir, miskin dan anak yatim. Sekeping rupiah yang engkau tunaikan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.

Membangun Indonesia dengan Zakat


Membangun Indonesia dengan Zakat bukanlah sesuatu yang mustahil. Hal ini dapat dilihat dari potensi umat Islam Indonesia yang berkisar 83 persen dari 230 juta penduduk Indonesia. Angka 83 persen dari 230 juta jiwa berarti menembus angka 190 900 000 jiwa . Dengan jumlah ini tentu potensi yang dimiliki dapat dikembangkan kearah zakat. Walau angka sebesar itu tidaklah merupakan orang berkecukupan semua atau sebagai wajib zakat (muzakki) seluruhnya. Namun tentu banyak hal yang bisa diperbuat dengan jumlah kaum muslimin yang sefantastis tersebut.

Bila mereka setiap hari menyisihkan infaq atau shadaqah sebesar 1000 rupiah dari pendapatannya berarti akan terkumpul nominal 190 900 000 000 rupiah. Dari setiap seribu rupiah yang mereka sedekahkan ternyata mencapai angka 190 milyar lebih. Dan bila dikalkulasi selama satu tahun, subhan Allah, uang shadaqah dan infaq saja dari umat Islam menembus 69 678 500 000 000 (enam puluh sembilan trilyun enam ratus tujuhpuluh delapan milyar lima ratus juta) rupiah.

Bayangkan hanya dengan uang sebesar seribu rupiah dapat terkumpul nominal yang besar. Apalagi bila diantara mereka ada yang berinfaq 2000, 3000, 4000, 5000 atau bahkan 10000. Apa yang dapat diperankan umat Islam dalam membangun bangsa ini. Betapa memberikan beasiswa bagi yang tidak mampu adalah sesuatu yang sangat mudah. Betapa membantu pengobatan kepada keluarga tidak mampu adalah sesuatu yang ringan.

Bayangkan juga, dari setiap orang Islam yang kaya kemudian mengeluarkan harta wajib sebagai zakat sebesar 2,5 persen. Berapa lagi tambahan nominal yang terkumpul?

Dengan hitung-hitungan seperti itu, apakah mustahil membangun Indonesia dengan zakat, shadaqah dan infaq. Artinya, umat Islam tidak lagi mustahil membantu pembangunan Indonesia bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya.

Satu hal yang harus kita sadari sebagai sebuah problem adalah masih perlunya kesadaran menyisihkan sebagian hartanya untuk orang yang membutuhkan. Membangun kesadaran bahwa di dalam rizki yang dia peroleh dari setiap jerih payahnya ada sebagian kecil yang bukan miliknya. Sebagian kecil ini harus dikeluarkan dan diberikan kepada orang lain yang membutuhkan sebagai infaq, shadaqah ataupun zakat.

Wahai kaum muslimin, Allah sebagai Dzat Pemberi rizki telah menyatakan bahwa “dalam setiap harta mereka (si empunya harta) ada hak orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta”. (QS. Adz-Dzariyat : 19)

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ