Prilaku Bijak Dalam Memperlakukan Alam

Ajaran Islam Tentang Kelestarian Alam (Bag. 2)

Posting ini merupakan kelanjutan dari Ajaran Islam Tentang Kelestarian Alam (Bag. 1). Demikian pentingnya mengenai kelestarian alam ini sehingga perlu dilanjutkan sampai bagian kedua.

Allah swt menciptakan alam semesta ini penuh dengan ukuran-ukuran tertentu. Ukuran-ukuran tertentu ini dimaksudkan agar keadaan alam semesta ini benar-benar seimbang dan harmoni. Maksudnya adalah, bahwa alam ini berjalan dan berlaku dalam hukum-hukum alam atas kehendak Allah. Satu sama lain saling terkait sehingga bila salah satu mengalami “sesuatu” maka akan menyebabkan disharmoni.

Sebagai contoh dari terukurnya ciptaan Allah dan saling terkaitnya satu sama lain adalah sistem tata surya kita. Sistem tata surya kita dan juga yang lain berjalan dan beredar sesuai dengan garis edar yang sudah ditentukan oleh Allah. Mereka taat terhadap hukum ini, sehingga keadaannya normal dan wajar. Namun bila mereka tidak mentaati perintah Allah untuk bergerak terukur dijalurnya tentu akan terjadi disharmoni gerakan alam semesta. Maka terjadilah saling tabrak satu sama lain antar penghuni alam semesta ini.

Dan contoh lain adalah lingkungan terdekat kita. Sebut saja hal tentang mata rantai makanan dan juga ekosistem. Dalam sebuah ekosistem terjadi hukum saling terkai satu sama lain. Rusaknya salah satu bagian dari ekosistem sangat berpengaruh terhadap yang lainnya. Demikian juga tentang mata rantai makanan. Bila salah satu bagian dari mata rantai makanan ini musnah, maka dengan sendirinya musnah pula mata rantai makanan yang lain.

Sekali lagi, ciptaan Allah yang berupa alam semesta ini semuanya serba terukur dengan hukum alam ciptaan Allah. Hal ini termaktub dalam QS. Al-Furqan : 2 dan QS. Al-Qamar : 49 :

الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

“yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan (Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (QS. Al-Furqan : 2)

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS. Al-Qamar : 49)

Karena antar bagian alam semesta ini saling terkait satu sama lain, maka diperlukan tindakan benar dalam memperlakukan alam. Prilaku yang benar adalah prilaku yang tidak merusak dan mendisharmoni tatanan penciptaan alam. Bila alam telak mengalami disharmoni maka bencana alam sudah pasti mengancam kehidupan secara keseluruhan.

Berikut ini adalah contoh-contoh  prilaku bijak dalam memperlakukan alam dan lingkungan yang sangat dianjurkan oleh Islam.

1. Tidak berlebihan dalam memanfaatkan air

حَدِيثُ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا بِمَاءٍ فَأُتِيَ بِقَدَحٍ رَحْرَاحٍ فَجَعَلَ الْقَوْمُ يَتَوَضَّئُونَ فَحَزَرْتُ مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى الثَّمَانِينَ قَالَ فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ إِلَى الْمَاءِ يَنْبُعُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ

“Diriwayatkan dari Anas r.a katanya: Sesungguhnya Nabi s.a.w pada suatu hari meminta air, lalu beliau diberikan seciduk air. Maka berwudlulah orang-orang dengan air tersebut. Maka aku perkirakan jumlah orang yang mengambil wudlu, antara enam puluh hingga delapan puluh orang. Kemudian aku perhatikan air keluar dari celah-celah jari tangan beliau” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Tidak buang hajat pada air yang tidak mengalir

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Janganlah ada di kalangan kamu kencing di air yang tenang kemudian membasuhnya dengan air tersebut” (HR. Muslim)

3. Menjaga kebersihan dan tidak mengotori lingkungan

عَنْ صَالِحِ بْنِ أَبِي حَسَّانَ قَال سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ يَقُولُ إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ

“Diriwayatkan Shalih bin Abi Hassan katanya : aku mendengar Sa’id bin Musayyab berkata : sesungguhnya Allah Maha Baik dan menyukai yang baik, Maha bersih dan menyukai yang bersih, Maha Mulia dan menyukai kemuliaan” (HR. Tirmidzi)

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - اِتَّقُوا اَللَّاعِنِينَ: اَلَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ اَلنَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ - رَوَاهُ مُسْلِم

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, katanya : Rasulullah saw bersabda : takutlah kamu menjadi orang yang terlaknat, yaitu orang yang buang hajat di jalan atau tempat berteduh.” (HR Muslim)

4. Menebang pohon sembarangan dan membunuh binatang seenaknya, sekalipun dalam peperangan

أوَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 190)

Keterangan : Dalam Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 hal. 524 disebutkan bahwa termasuk melampaui batas adalah    تحريق الاشجار (menumbangkan/membakar pepohonan) dan قتل الحيوان لغير المصلحة (membunuh binatang tidak untuk kebaikan)

5. Memperlakukan binatang dengan baik

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَإِنَّ لَنَا فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا فَقَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Ketika seorang lelaki berjalan di jalanan dan ia amat kehausan, tiba-tiba ia menemukan sumur. Ia turun ke dalam sumur untuk meminum airnya kemudian keluar, ia melihat seekor anjing mengeluarkan lidahnya menjilat-jilat debu kerana kehausan. Lelaki tersebut berkata di dalam hatinya: Anjing ini pasti kehausan seperti aku. Oleh itu, ia turun lagi ke dalam sumur dan mengisikan air ke dalam sepatunya dan menggunakan mulutnya untuk mengigit sepatu tersebut supaya dapat membawa naik untuk diberikan kepada anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih kepadanya, dan mengampuninya. Para Sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya perbuatan kita terhadap binatang seperti anjing tersebut bisa mendapatkan pahala? Rasulullah s.a.w menjawab: Setiap yang mempunyai roh (bernyawa) ada pahalanya” (HR. Muslim)